https://www.tuwirikulon-merakurak.desa.id
Panitian Pemungutan Suara (PPS) Desa Tuwirikulon Kecamatan Merakurak menempelkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS), selasa (28/10).
Sesuai tahapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, setelah pemasangan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan diadakan perbaikan data pemilih maka terbentuklah DPT yang dapat dipastikan memiliki hak suara untuk pencoblosan Desember mendatang.
Sementara itu, nantinya akan ada empat TPS di Desa Tuwirikulon yang tersebar di setiap dusun yang ada di desa setempat. Yaitu TPS 1 di Dusun Krajan, TPS 2 & 3 di Dusun Tuwirikulon, serta TPS 4 di Dusun Mahbeser.
Dimyanto Ketua PPS Desa Tuwirikulon, mengatakan, masyarakat Desa Tuwirikulon bisa mengecek nama-nama yang sudah tercatat di DPT untuk memastikan namanya masuk dalam daftar tersebut.
"Satu suara Kita akan sangat berarti untuk Tuban lima tahun kedepan, jadi mari Kita gunakan hak suara Kita dengan sebaik mungkin, ingat jangan golput," tambahnya.