Artikel

Gelar Musyawarah Pemanfaatan TKD Desa Tuwirikulon

13 Juni 2020 20:21:02  Admin  981 Kali Dibaca  Berita Desa

https://www.tuwirikulon-merakurak.desa.id/first

Tim pengawal penertiban Tanah Kas Desa (TKD) Desa Tuwirikulon menggelar musyawarah pemanfaatan TKD di balai desa setempat, Kamis (9/5).

Tim pengawal penertiban TKD yang disebut tim sembilan terdiri dari kepala desa beserta perangat, BPD, LPMD, karang taruna, dan RT guna membahas tata tertib pemanfaatan TKD yang berada di Dusun Mahbeser.

Musyawarah tersebut mempertemukan antara pemakai lahan yang difungsikan untuk usaha dengan pemerintah desa.

Sementara itu, nantinya akan ada pertemuan lanjutan untuk sosialisasi pemanfaatan lahan milik desa, baik untuk tempat usaha atau tempat tinggal.

Suripno, Ketua Tim Sembilan mengatakan bahwa penertiban ini bukan untuk melarang orang yang ingin memanfaatkan TKD tetapi menata ulang pengguna TKD sesuai dengan peraturan yang tercantum dalam Peraturan Desa (Perdes).

"Acara ini akan berlanjut untuk membahas sistem penertiban yang lebih mendalam," tambahnya.

Kepala Desa Tuwirikulon, Dasmiati mengeluhkan ada sebagian pengguna TKD yang belum izin kepada pemerintah desa.

"Dan nanti untuk pengguna yang belum berizin akan ada penertiban sesuai dengan peraturan dan tata tertib yang sudah disepakati bersama," imbuhnya.

Diharapkan kedepan semua pemanfaat TKD sudah berizin dan masuk data untuk menghindari adanya pemanfaat lahan liar.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Profil Desa Tuwiri Kulon

Peta Desa

Agenda

Belum ada agenda

Info Media Sosial