Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Desa Tuwirikulon Kecamatan Merakurak Kabupaten Tuban periode 2013/2019 akan diselenggarakan pemilihan keanggotaan BPD untuk periode 2019/2025. BPD yang akan terpilih ada 7 orang dengan rincian:
- 2 orang dari dusun krajan
- 2 orang dari dusun tuwirikulon
- 2 orang dari dusun mahbeser
- 1 orang sebagai wakil perempuan
bagi masyarakat desa yang ingin bergabung berikut adalah persyaratannya:
I. Persyaratan Administrasi Calon Anggota BPD terdiri atas:
- Surat permohonan ditulis tangan, bermaterai
- Fotocopi kartu tanda penduduk (KTP) dilegalisir atau surat keterangan telah melakukan perekaman dari pejabat yang berwenang
- Fotocopi akta kelahiran dilegalisir
- Fotocopi akta nikah atau surat cerai dilegalisir bagi usia dibawah 20 tahun
- Fotocopi ijazah dilegalisir
- Pas photo ukuran 4x6
- Pendidikan minimal SLTP/Sederajat
- Surat pernyataan yang menyatakan:
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Memegang Teguh dan Mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika
- Mengenal masyarakat dan dikenal masyarakat dari wilayah yang diwakili dari yang bersangkutan
- Tidak pernah menjabat sebagai anggota BPD selama 3 (tiga) kali masa jabatan
- Bersedia dicalonkan menjadi anggota BPD
- Surat keterangan bertempat tinggal di wilayah pemilihan dari calon perwakilan wilayah
- Surat keterangan sebagai bakal calon dari perwakilan wilayah dusun yang diwakilinya atau sebagai perwakilan perempuan jika mendaftar sebagai perwakilan perempuan
- Surat keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani dari kepala Puskesmas setempat
Masing masing dibuat rangkap 2
II. Tahapan Penjaringan dan Penyaringan:
- Penelitian berkas administrasi tanggal 12 s.d 14 Februari 2019
- Pengumuman calon anggota BPD yang memenuhi syarat administrasi tangal 18 s.d 20 Februari 2019
- Penetapan peserta musyawarah untuk menetapkan anggota BPD terpilih tanggal 21 Februari 2019
- Pelaksanaan musyawarah untuk menetapkan calon anggota BPD terpilih tanggal 8 s.d 14 Maret 2019
- Penetapan calon anggota BPD terpilih dan pelaporan oleh panitia kepada Kepada Kepala Desa 15 Maret 2019
III. Waktu dan Tempat Pendaftaran :
Tanggal 28 Januari s.d 11 Februari 2019
Dibalaidesa Tuwirikulon pada jam kerja
Download Lampiran:
Contoh Surat Lamaran