Sehubungan dengan pelaksanaan program CSR PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk. Pabrik Tuban periode 2020 dengan ini memberikan kesempatan kepada OMS agar :
- Masyrakat melalui Organisasi Masyarakat Sekitar (OMS) dapat mengajukan proposal ProgramKepada FMK Desa Tuwirikulon mulai tanggal 9 Februari 2020 s/d 15 Maret 2020
- Ketentuan Program yang dapat diusulkan OMS berupa :
- Pemberdayaan Masyarakat (Bidang usaha pertanian, Perkebunan, Perikanan, Usaha kreatitDesa wisata, dan kuliner) Maksimal 50%
- Pengembangan Kapasitas (Bidang usaha pertanian, Perkebunan, Perikanan, Usaha kreatif Desa wisata, dan kuliner) Maksimal 20%
- Peningkatan Infrastruktur (Pembangunan Sarana Prasarana, Pendidikan, Rumah Tidak Layak Huni) Maksimal 20%
- Karikatif (Dukungan PHBN, PHBK, Beasiswa Prasejahtera, dan peringatan Budaya) Maksimal 10%
3. Ketentuan Proposal
- Proposal atas nama OMS yang disahkan oleh Kepala Desa
- Anggota OMS terdiri dari Keluarga Kurang Mampu
- Dana yang diajukan logis menurut kebutuhan, logis dengan satuan harga kabupaten,berkelanjutan
4. Unsur Proposal Meliputi:
- Sampul Proposal
- Daftar isi
- Surat Permohonan
- Latar Belakang
- Maksud dan Tujuan
- Jumlah Peserta / Penerima Manfaat
- Output Program
- Kegiatan / Jenis Usaha
- Anggaran yang dibutuhkan
- RAB (Rencana Anggaran Biaya)
- Penutup
5. Lampiran :
- Susunan rengurus
- Visi Misi
- Daftar Tim Pelaksana
- Surat Pernyataan Kesanggupan
- Surat Keterangan Domisili (dari Desa)
- AD/ART
- Foto copy KTP Seluruh Anggota OMS
- Bagi OMS yang mengajukan proposal agar segera dikirim ke sekretariat sesuai wakTu yang ditentukan
- Bagi OMS yang akan mengajukan proposal sebelum memproses proposal segera mendatar ke FMK untuk memperoleh sosialisasi