http://www.tuwirikulon-merakurak.desa.id
Menjelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban tahun 2020, penyelenggara pemilihan Desa Tuwirikulon mengikuti tes rapid di Balai Desa Temandang Kecamatan Merakurak, Selasa (1/12).
Sebanyak 42 orang yang terdiri dari 28 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), enam orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) besereta Sekretariat, dan delapan petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) mengikuti rapid test sesuai tahapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2020 berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana protokol kesehatan harus diterapkan karena berlangsung di tengah pandemi Covid-19 agar tidak terjadi kluster baru dalam perayaan demokrasi lima tahunan ini.
Ketua PPS Dimyanto, mengatakan, mendekati pelaksanaan pilbub Tuban semua penyelenggara pemilihan Desa Tuwirikulon hadir guna mengikuti tes rapid.
"Alhamdulillah semua petugas penyelenggara sudah di rapid test dan selanjutnya petugas KPPS mempersiapkan diri untuk penulisan serta pembagian formulir C6", tambahnya.
Dimyanto juga berpesan, masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya 9 Desember mendatang tidak perlu ragu untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena semua sudah sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.